Minggu, 19 April 2009

Pelanggaran hak Tenaga-Kerja

Semua ini bermula saat saya bekerja di suatu perusahaan Call center terkemuka di negeri tercinta ini...sebut saja nama perusahaan PT.INNusra... perusahaan'an ini bisa juga disebut perusahaan bonekanya karena semua keputusan dan peraturan perusahaan harus dari persetujuan dari perusahaan induknya.. yaitu perusahaan telekomunikasi terkemuka di negeri kita tercinta.

Banyak pegawainya mengabdi di PT.innusra selama 5th, 7th bahkan aq sendiri sudah tidak terasa 2th lamanya memperkaya perusahaan itu..semua jerih payah kami curahkan untuk Innusra, kami kerja tampa nengenal waktu baik pagi, siang, malam, bahkan kembali pagi lagi kami harus siap bekerja untuk kejayaan Innusra...

Namun sayang kami bekerja disana tidak diangap sebagai layaknya manusia...kami digaji hanya cukup kami pakai untuk makan dan minun sehari2 hee..he...jika ada LBH yang siap membantu kami untuk menangani kasus kami tanpa harus menyertakan kami di dalam kasus itu.. betapa senangnya kami...bayangkan kami dipekerjakaan secara Contrak selam itu 7th, 5th, 4th, melebihi masa kontrak yang ditetapkan oleh depnaker.. yaitu 2 th...padahal kami lulusan Sarjana..yang akan membangun dan harapan bangsa ini...Bangsat semua demokrasi....

Mari Bangkitkan Seni kita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar